BKPP Kudus Telusuri Dugaan Pengerahan Massa Guru saat Pendaftaran Calon Bupati ke KPU
Padhang Pranoto
Jumat, 12 Januari 2018 14:25:08
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
"Kita akan mengklarifikasi dulu, karena surat ini (tembusan dari Panwaslu Kudus), baru kami terima hari ini, setelah kemarin diteliti dari pimpinan kami," ujar Tri Nugroho Kabid Pembinaan dan Dokumentasi BKPP Kudus, Jumat (12/1/2018).
Ia menyebut, penelusuran dilakukan untuk mengetahui kebenaran apakah yang menyuruh guru GTT datang adalah benar ASN. Hal itu menyangkut kewenangan BKPP dalam menindak pegawai negeri.
"Kami tak berwenang menindak Guru Tidak Tetap, namun kalau kita melihat kesalahan orang yang diduga menyuruh (diduga PNS)," tambahnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



