Rabu, 30 April 2025


Murinews, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan 18 partai politik (parpol) di Kota Kretek mencapai 682 orang. Di mana 271 di antaranya adalah bacaleg perempuan.

Sementara sisanya yakni sebanyak 411 bacaleg adalah dari jenis kelamin laki-laki. Mereka, akan memperebutkan 45 kursi DPRD Kabupaten Kudus pada Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah menuturkan ada 12 partai yang mengajukan bacaleg secara penuh, yakni sebanyak 45 orang.

Baca: Komplet, 18 Parpol Telah Daftarkan Bacalegnya ke KPU Kudus

Partai tersebut adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Nasdem, PKS, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Perindo, dan Partai Ummat. Sementara enam partai sisanya bervariasi.

Seperti Partai Buruh yang hanya mengajukan bacaleg sebanyak 22 orang, kemudian Partai Gelora Indonesia sebanyak 35 orang, PKN 11 orang, Hanura 42 orang, Partai Garuda 3 orang dan PPP 29 orang.
”Setelah masa pendaftaran dirampungkan, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang akan dimulai pada 25 Mei hingga 23 Juni mendatang,” ucapnya Senin (22/5/2023).Baca: Parpol Baru di Kudus Optimis Bisa Rebut Kursi DPRDSelanjutnya, untuk masa perbaikan  akan dimulai pada 25 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang. Masa pendaftaran bacaleg sendiri sudah berlangsung dari 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.Untuk pendaftaran bacaleg di tanggal 1 hingga 13 Mei dilayani mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara pada tanggal 14 Mei, pendaftaran akan dilayani pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler