Rabu, 30 April 2025


MURIANEWS, Blora - Proses pelantikan bupati dan wakil bupati Blora hasil Pilkada 2020 yang sebelumnya dijadwalakan pada 17 Februari 2021 bakal tertunda. Hal ini mengacu pada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Nomor 120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Blora terpilih Arief Rohman menyatakan tidak mempermasalahkan penundaan tersebut.

"Kemarin ada surat edaran dari Mendagri bahwasanya ini menunggu keputusan presiden untuk pelantikan serentaknya mungkin ada penundaan, enggak masalah. Ini mungkin pemerintah punya pertimbangan-pertimbangan, kita menyesuaikan saja," katanya, Rabu (10/2/2021).

Arief yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati Blora menjelaskan, jadwal pelantikan ini masih simpang siur. Pihaknya pun lebih memilih menyerahkan keputusan tersebut ke pemerintah pusat.

"Ya masih simpang siur, ada yang bilang 20 (Februari) tapi ada yang bilang (lainnya) ya kemungkinan di 20 Febuari," ujarnya.

Menurut Arief, dengan penundaan pelantikan bupati terpilih dipastikan tidak akan terjadinya kekosongan pemerintahan. Selama penundaan tersebut, pemerintahan akan diisi oleh Pelaksana Harian (PLH)."Nanti kekosongannya kan jedanya ada pelaksana harian, jadi pemerintahan tetap ada yang mengawal sampai terlantiknya bupati baru. Jadi PLHnya nanti sekda, pelaksana harian sampai ini pelantikan dilaksanakan," katanya.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora sebelumnya menetapkan pasangan Arief Rohman-Tri Yuli Setyowati (ARTYS) sebagai pasangan terpilih dalam Pilkada Blora 2020. Penetapan dilakukan di aula PKPRI Blora Kamis (21/1/2021). Kontributor: PriyoEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler