Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora menetapkan pasangan Arief Rohman-Tri Yuli Setyowati (Artys) sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Blora 2020. Penetapan dilakukan di aula PKPRI Blora Kamis (21/1/2021).

Dalam penetapan tersebut pasangan Artys hadir berikut elemen partai pengusungnya. Untuk pasangan lain yang tampak dalam penetapan tersebut yakni tim dari pasangan Umi Kulsum-Agus Sugiyanto. Sementara dari pasangan Dwi Astutiningsih-Riza Yudha tidak hadir termasuk tim maupun perwakilan partai pengusungnya.

Arief Rohman mengatakan, dia menaruh apresiasi kepada semua pihak dan masyarakat Blora. Dia juga mengajak kepada seluruh elemen untuk bersama-sama membangun Blora.

“Terima kasih kepada masyarakat Blora atas kepercayaannya, saya dengan Mbak Etik (Tri Yuli Setyowati) karena sudah ditetapkan, sudah tidak ada lagi pendukung 01, 02, 03,” katanya.

Saat ini, pihaknya tengah proses transisi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merupakan terjemahan dari visi misi yang dia janjikan saat kampanye.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyusun rancangan pengisian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Dalam proses pengisian jabatan ini, pihaknya memperingatkan agar tidak ada yang mencatut namanya dan Tri Yuli Setyowati.

Baca: Jagonya Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Blora Terpilih, Relawan Artys Bagi-Bagi Jajan PasarTermasuk dalam penentuan proyek. Jika ada yang mengaku-aku mengatasnamakannya terkait pengisian jabatan atau proyek, agar tidak dipercaya.“Di masa transisi ini saya bersama Mbak Etik bahwasanya ada pihak-pihak yang mengaku mengatasnamakan kami terkait itu tentang jabatan atau proyek atau apa-apa tolong jangan didengarkan,” ujarnya.Sementara itu, Ketua KPU Blora Khamdun mengatakan, penetapan yang dilakukan pihaknya menyusul turun surat Buku Register Perkara Konstiusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun pada dasarnya dalam Pilkada Blora tidak ada pengajuan sengketa oleh pasangan yang kalah. Kontributor: PriyoEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler