Nama Mendagri Doble di 2 TPS, Tjahjo Kumolo Langsung Datangi KPPS
Murianews
Rabu, 27 Juni 2018 16:36:21
Namun dalam coblosan Pilgub 2018 ini, Tjahjo masih mendapat undangan untuk mencoblos di TPS 10 Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Data Tjahjo doble di dua TPS, yakni TPS di Jakarta dan di Jateng.
Nama Tjahjo juga tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tertempel di TPS 10 Mlatiharjo. Nama Tjahjo tercatat secabagi pemilih dengan nomor urut 253 dari total jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 310 orang.
Nama Tjahjo Kumolo tercatat dengan alamat di Citarum Utara nomor 6 RT 3 RW 6 Mlatiharjo.
Mengetahui hal ini, Mendagri Rabu (27/6/2018) siang tetap mendatangi TPS 10. Namun ia tak mencoblos, melainkan mendatangi petugas KPPS untuk mengembalikan formulir C6 (undangan).
Mendagri datang bersama Ketua Bawaslu RI, Abhan Misbah, dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Wakil Gubernur Jateng, Heru Sudjatmoko menyambut kedatangan mendagri di TPS.
Tjahjo menjelaskan, sejak tiga tahun lalu ia sudah ber-KTP Jakarta. Ia juga mengaku pada Pilkada DKI Jakarta ikut mencoblos di Jakarta. Oleh karenanya ia heran masih mendapat undangan untuk mencoblos pada Pilgub Jateng.
”Lima tahun lalu memang masih ikut di sini (Mlatiharjo). Tapi hari ini kok masih terdaftar, padahal sudah ikut di Jakarta, bahkan di Pilkada DKI terakhir saya sudah ikut,” katanya.
Ia menyatakan, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke KPU, dan datanya untuk Pilgub Jateng sudah dihapus. ”Jadi sudah clear,” ujarnya.Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan temuan pemilih ganda di lebih dari satu TPS ini, akan menjadi catatannya. Pihaknya akan menyampaikannya kepada KPU untuk melakukan validasi DPT, khususnya untuk pemilu 2019 nanti.Formulir C6 atau surat undangan mencoblos atas nama Mendagri di TPS 10 Mlatiharjo tersebut, harus ditarik kembali oleh petugas KPPS agar tidak disalahgunakan. ”Karena Pak Tjahjo sudah clear, beliau hak pilihnya sudah ada di Jakarta, sebagai warga Jakarta,” katanya.Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono menyebut, sebelumnya tim sudah mengecek ke rumah keluarga dan kantor Kelurahan Muktiharjo untuk mengkonfirmasi data Tjahjo Kumolo. Namun Tjahjo masih tercantum di KK.Selain itu menurut dia, pegawai kelurahan belum menemukan surat pindah, sehingga pihaknya tidak berani mencoret nama Tjahjo di DPT."Di kelurahan pegawai mengaku tidak menemukan dokumen surat pindah Pak Tjahjo ke Jakarta. Petugas pemungutan tidak berani mencoret namanya dari DPT," kata Henry saat dihubungi wartawan.Meski demikian, masalah sudah selesai karena Tjahjo mengembalikan formulir C6 yang merupakan undangan dan tidak mencoblos karena memang sudah tidak memiliki hak.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Semarang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih mendapat undangan untuk mencoblos pada Pilgub Jateng 2018. Padahal sejak tiga tahun lalu, Tjahjo sudah pindah penduduk menjadi warga DKI Jakarta.
Namun dalam coblosan Pilgub 2018 ini, Tjahjo masih mendapat undangan untuk mencoblos di TPS 10 Mlatiharjo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Data Tjahjo doble di dua TPS, yakni TPS di Jakarta dan di Jateng.
Nama Tjahjo juga tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tertempel di TPS 10 Mlatiharjo. Nama Tjahjo tercatat secabagi pemilih dengan nomor urut 253 dari total jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 310 orang.
Nama Tjahjo Kumolo tercatat dengan alamat di Citarum Utara nomor 6 RT 3 RW 6 Mlatiharjo.
Mengetahui hal ini, Mendagri Rabu (27/6/2018) siang tetap mendatangi TPS 10. Namun ia tak mencoblos, melainkan mendatangi petugas KPPS untuk mengembalikan formulir C6 (undangan).
Mendagri datang bersama Ketua Bawaslu RI, Abhan Misbah, dan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Wakil Gubernur Jateng, Heru Sudjatmoko menyambut kedatangan mendagri di TPS.
Tjahjo menjelaskan, sejak tiga tahun lalu ia sudah ber-KTP Jakarta. Ia juga mengaku pada Pilkada DKI Jakarta ikut mencoblos di Jakarta. Oleh karenanya ia heran masih mendapat undangan untuk mencoblos pada Pilgub Jateng.
”Lima tahun lalu memang masih ikut di sini (Mlatiharjo). Tapi hari ini kok masih terdaftar, padahal sudah ikut di Jakarta, bahkan di Pilkada DKI terakhir saya sudah ikut,” katanya.
Ia menyatakan, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke KPU, dan datanya untuk Pilgub Jateng sudah dihapus. ”Jadi sudah clear,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan temuan pemilih ganda di lebih dari satu TPS ini, akan menjadi catatannya. Pihaknya akan menyampaikannya kepada KPU untuk melakukan validasi DPT, khususnya untuk pemilu 2019 nanti.
Formulir C6 atau surat undangan mencoblos atas nama Mendagri di TPS 10 Mlatiharjo tersebut, harus ditarik kembali oleh petugas KPPS agar tidak disalahgunakan. ”Karena Pak Tjahjo sudah clear, beliau hak pilihnya sudah ada di Jakarta, sebagai warga Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono menyebut, sebelumnya tim sudah mengecek ke rumah keluarga dan kantor Kelurahan Muktiharjo untuk mengkonfirmasi data Tjahjo Kumolo. Namun Tjahjo masih tercantum di KK.
Selain itu menurut dia, pegawai kelurahan belum menemukan surat pindah, sehingga pihaknya tidak berani mencoret nama Tjahjo di DPT.
"Di kelurahan pegawai mengaku tidak menemukan dokumen surat pindah Pak Tjahjo ke Jakarta. Petugas pemungutan tidak berani mencoret namanya dari DPT," kata Henry saat dihubungi wartawan.
Meski demikian, masalah sudah selesai karena Tjahjo mengembalikan formulir C6 yang merupakan undangan dan tidak mencoblos karena memang sudah tidak memiliki hak.
Editor : Ali Muntoha