Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengatakan, kader Partai Nasdem datang secara langsung untuk konsultasi mengenai cara mendaftar sebagai calon bupati lewat jalur independen. Mereka yang datang di antaranya aktifis Sururi Mujib, dan Muhtamat.

"Mereka konsultasi calon perseorangan. Jadi kami jelaskan bagaimana syarat dan tata cara mendaftar sebagai calon perseorangan," katanya usai bertemu dengan kader  Partai Nasdem.

Dijelaskan, mengenai persyaratan hingga kini belum final. Rencananya, finalnya persyaratan akan diumumkan pada 10 September 2017. Hanya secara garis besar, dijelaskan kalau hendak mendaftar sebagai perseorangan dapat mengumpulkan KTP elektronik sekitar 45 ribu.Jumlah tersebut, harus terkumpul lebih dari 50 persen wilayah di Kabupaten Kudus.
Disinggung mengenai calon, pihaknya tak tahu mana yang akan mendaftar. KPU hanya melayani siapa yang hendak konsultasi. Sejumlah pihak juga telah konsultasi ke KPU tentang persyaratan calon individu. Sebelumnya ada Hartoyo, Sugeng Suharto dan Sri Berdikari.Sementara, Sururi Mujib membenarkan kalau kedatangannya memang untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran perseorangan. Hanya untuk siapa nama calon itu, dia masih belum bisa menjelaskan. "Iya intinya berkonsultasi bagaimana syarat daftar individu. Soal calon, bisa saya kan," jawabnya singkatEditor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler