Jumat, 16 Mei 2025


Ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengatakan setelah rekapitulasi penghitungan suara, pasangan calon diberi waktu selama 3 x 24 jam untuk mengajukan gugatan ke MK. Namun menurutnya, hingga batas waktu itu terlewati, tidak ada saksi maupun calon yang menggugat terhadap hasil perolehan suara.

Meski demikian menurut dia, pihaknya tetap menunggu surat dari MK yang menyatakan Pilkada Kudus tanpa sengketa. Disebutkan dia,  dijadwalkan tanggal 23 Juli 2018 mendatang Kepaniteraan MK baru meregister permohonan perkara perselisihan.

"Semua permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) akan diregister ke dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK),"jelas dia.

Setelah itu, Kepaniteraan MK akan menyampaikan surat kepada KPU RI. Di dalam surat itu terlampir rincian permohonan PHP yang masuk, disertai nama kabupaten/kota dan provinsi yang menggelar pilkada serentak 2018.

"Dari surat itu juga diketahui pilkada di daerah mana saja yang ada sengketa dan tak ada sengketa,” ujarnya.

Atas dasar, kata Khanafi, KPU RI akan menyampaikan atau meneruskan surat yang diterima dari MK kepada 31 KPU provinsi.  Itu juga termasuk Komisi Independen Provinsi (KIP) Aceh serta 154 KPU/KIP kabupaten/kota.Baru kemudian KPU yang tidak ada permohonan perkara PHP, baru menetapkan paslon yang terpilih.  "Satuan kerja yang tidak ada permohonan PHP, KPU akan menetapkan paslon terpilih," tandasnya.KPU Kudus sendiri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilbup Kudus 2018 pada Rabu (4/7/2018). Dari hasil rekapitulasi tersebut diketahui,  untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Kudus periode 2018-2023. Pasangan nomor urut lima Tamzil-Hartopo memperoleh suara terbanyak.“Tamzil-Hartopo memperoleh suara sebanyak 213.990 suara. Kemudian paslon nomor satu Masan-Noor Yasin memperoleh 194.093 suara. Setelah itu,  paslon nomor urut tiga Hartini-Bowo memperoleh 76.792 suara,” jelas Moh Khanafi.Sedangkan untuk paslon nomor urut empat memperoleh suara sebanyak 11.151 suara. Dan paslon nomor urut dua Nor Hartoyo-Junaidi memperoleh suara sebantak 7.393 suara.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler