Rabu, 19 November 2025


Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agus Supriyadi mengatakan patroli yang dilakukan kali ini guna mencegah terjadinya politik uang jelang pemungutan suara. Patroli dilakukan dibeberapa desa-desa di wilayah Kabupaten Kudus.

"Bersama pihak Bawaslu dan Kejaksaan kita lakukan patroli serangan fajar di sejumlah Desa yang ada di wilayah Kabupaten Kudus," kata Agus, Rabu (27/06/2018).

Ia mengatakan, dalam pilkada dilarang melakukan praktik politik uang. Dia meminta masyarakat juga terlibat dalam pengawasan pencegahan adanya politik uang.

"Bila masyarakat menemui adanya serangan fajar, maka masyarakat diharapkan melapor ke Panwascam atau Panwas Kabupaten, atau juga ke polisi, " kata dia.
Sementara Ketua Bawaslu Muh.Wahibul Minan mengatakan Bawaslu berjanji akan ikut menindak praktik politik uang di Pilkada ini. Politik uang adalah bentuk tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pilkada."Kita akan tindak ke ranah Pidana Pemilu, jika terbukti adanya pelanggaran politik uang," Kata Minan.Sementara itu,  kegiatan patroli gabungan dengan Polri dan Kejaksaan terus lakukan. Bahkan menjelang pemungutan suara sore nanti.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler