Tak Gandeng Lembaga Survey, Begini Cara KPU Kudus Suguhkan Itung Cepat di Pilkada
Dian Utoro Aji
Rabu, 25 April 2018 13:45:53
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Pemungutan suara rencananya dimulai sejak pukul 07.00 sampai 13.00 WIB. Sekitar jam satu akan langsung penghitungan. Sore, semua datanya akan kita scan dan kirim ke KPU Pusat,” terang Ketua KPU Kudus Moh Khanafi
Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui hasilnya di web resmi KPU Pusat melalui aplikasi situng. Di aplikasi tersebut tidak hanya hasil perolehan suara Pilgub Jateng ataupun Pilbup Kudus tahun 2018, namun semua kota/kabupaten dan provinsi yang melaksanakan Pilkada serentak bisa langsung diketahui.
Sementara, terkait dengan debat terbuka paslon cabup dan cawabup akan diselenggarakan KPU Kudus pada pertengan bulan Mei mendatang. Dalam debat tersebut, baik cabup atau cawabup wajib hadir.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



