Rabu, 30 April 2025


Dari rekapitulasi yang sudah dilakukan pihak KPU Grobogan, jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.114.536 orang.

Dari jumlah ini ada 708.614 orang yang menggunakan hak pilihnya atau 63,58 persen. Sedangkan jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya ada 405.922 orang atau 36,42 persen.

Pada 9 Desember 2020 lalu, ada 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menggelar Pilkada serentak, termasuk Grobogan.

Data yang dihimpun menyebutkan, dari 21 kabupaten/kota ini, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Grobogan yang hanya sebesar 63,58 persen menempati urutan paling bawah.

Tingkat partisipasi pemilih di Grobogan ini hampir berimbang dengan Kabupaten Kebumen yang mencapai 64 persen. Dalam Pilkada di Kebumen ini juga diikuti paslon tunggal seperti di Grobogan.

Selain itu, ada empat daerah lainnya yang pesertanya juga paslon tunggal. Yakni, Kota Semarang yang tingkat pastisipasi pemilihnya sekitar 68,5 persen, Sragen 75 persen, Wonosobo 76,1 persen, dan Boyolali 90 persen.

Sedangkan untuk daerah lainnya yang peserta Pilkadanya lebih dari satu paslon, tingkat partisipasi pemilihnya di atas 70 persen.

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo saat dimintai komentarnya membenarkan jika tingkat pastisipasi pemilih memang cukup rendah dibandingkan daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember kemarin.

“Iya, tingkat partisipasi pemilih kita hanya 63,58 persen. Paling tinggi Boyolali,” katanya.Agung menyatakan, sejauh ini, pihaknya sebenarnya sudah melakukan banyak upaya guna meningkatkan tingkat partisipasi pemilih dengan melibatkan berbagai pihak.“Upaya yang kita lakukan sudah banyak sekali dalam rangka meningkatkan tingkat partisipasi pemilih tersebut. Dari hasil yang kita capai ini nantinya akan kita evaluasi apa faktor penyebabnya,” katanya.Sementara itu, Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti saat dimintai tanggapannya menyatakan, pihaknya menilai, upaya yang dilakukan penyelenggara yakni KPU Grobogan dan Pemkab Grobogan sudah baik.Hanya saja, Pemilu yang diselenggarakan di masa pandemi Covid-19 ini di sisi lain menyebabkan agenda sosialisasi tidak bisa maksimal.”Metode seperti tatap muka harus ditiadakan karena masa pandemi. Metode itu kemudian diganti menggunakan media sosial atau secara daring. Termasuk juga menggerakan semua intansi pemerintahan untuk membuat spanduk ajakan datang ke TPS dan memberikan hak pilihnya,” ujarnya. Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler