Kamis, 20 November 2025


Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo mengungkapkan, pada penetapan APBD 2019 lalu, pihaknya sudah mendapat anggaran sebesar Rp 37,2 miliar.

Anggaran sebesar itu, awalnya sudah mencukupi seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada.

Namun, setelah ada pandemi Covid-19, pihaknya butuh dukungan anggaran lagi karena dalam pelaksanaan Pilkada harus memenuhi protokol kesehatan.

Oleh sebab itu, pihaknya kemudian mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 15,8 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang diperlukan sebesar Rp 53 miliar.

Dari jumlah Rp 15,8 miliar ini, anggaran sebesar Rp 11,6 miliar diajukan lewat dana APBN. Sedangkan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar dimintakan melalui dana APBD Grobogan tahun 2020.

“Untuk pengajuan tambahan dana APBD sudah ada lampu hijau. Sedangkan pengajuan lewat APBN masih proses,” jelasnya, Rabu (17/6/2020).
Agung menjelaskan, tambahan anggaran dari APBD rencananya akan dialokasikan untuk penambahan 1.056 tempat pemungutan suara (TPS).Semula, jumlah yang disiapkan sebanyak 2.400 TPS dengan kapasitas maksimal mencapai 800 orang per TPS. Dengan adanya tambahan itu maka jumlahnya menjadi 3.056 titik dengan kapasitas maksimal per TPS sebanyak 500 orang.“Jadi, tambahan anggaran dari APBD nanti digunakan untuk penyediaan TPS, sarana pendukungnya serta honor petugas (KPPS). Kemudian sebagian anggaran juga akan dipakai untuk penyemprotan disinfektan di kawasan TPS,” katanya.Sedangkan tambahan anggaran yang diajukan lewat APBN juga sudah direncanakan penggunaannya. Yakni, untuk pengadaan peralatan pendukung protokol kesehatan. Seperti thermogun, rapid test, dan masker untuk seluruh pemilih.Reporter: Dani AgusEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler