Jumat, 16 Mei 2025


“Di Pati sendiri, jumlah TPS yang rawan politik uang tersebut tergolong cukup banyak. Namun, dalam kacamata Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) indeknya termasuk rendah. Sebab, masih ada Kota/Kabupaten lain yang jumlahnya lebih tinggi,” ungkapnya.

Selain itu, dari hasil temuan selanjutnya, ada juga 100 TPS yang dinyatakan rawan terhadap akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mengingat, ada beberapa pemilih yang memenuhi syarat, tetapi tidak masuk dalam DPT.

“Ini jumlahnya cukup banyak, sehingga kami kategorikan sebagai TPS yang rawan akurasi data pemilih. Rata-rata pemilih yang memenuhi syarat dan tidak masuk dalam DPT ini adalah mereka yang belum mempunyai e-KTP,” imbuhnya.

Sesuai dengan ketentuannya, mereka masih bisa menggunakan hak pilih dengan menunjukkan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pati. Untuk waktunya, mereka bisa menggunakan hak pilih pada pukul 12.00 Wib.

“Kami Pikir, KPU juga perlu meninjau ulang terkait pemilu yang belum masuk dalam DPT ini. Sehingga, nantinya akurasi data bisa singkron,” tegasnya.Lebih lanjut, pihaknya juga menemukan adanya 18 TPS yang dekat dengan tim kampanye pasangan calon (paslon). Ini di katakana rawan, mengingat, biasa saja hak-hak yang tidak diinginkan terjadi.Untuk mengantisipasi itu semua, pihaknya juga sudah menerjunkan tim untuk patroli ke masing-masing TPS dan melakukan pengawasan.“Semua tim Panwascam maupun PPL sudah kami imbau untuk meninjau masing-masing TPS, terutama di TPS yang rawan,” tandasnya.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler