Protokol Kesehatan Ketat, Debat Pilkada Blora Tak Boleh Kerahkan Massa

Nathan
Sabtu, 7 November 2020 14:38:00


MURIANEWS, Blora - Debat publik Pilkada Blora 2020 dipastikan sepi jika dibandingkan dengan debat publik sebelumnya. Sebab, debat kali ini terdapat pembatasan jumlah yang hadir.
Para calon bupati dan wakil bupati pun tak boleh mengerahkan massa sebagai suporter dalam pelaksanaan debat tersebut.
Dalam pelaksanaanya, protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Mulai dari jaga jarak, wajib pakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
Komisioner KPU Blora Syaiful Amri mengatakan, debat publik akan digelar di Hotel Arra Cepu pada 25 November 2020. Debat tersebut akan disiarkan tunda oleh televisi swasta.
"Karena ini pandemi jadi ada pembatasan jumlah yang hadir, tidak seramai dengan yang sebelumnya. Tidak disiarkan secara live. Anggaran cuma cukup untuk siaran tunda," katanya, Sabtu (07/11/2020).
Dalam debat kali ini sudah pasti berbeda dari debat pilkada sebelumnya. Sebab, yang boleh hadir yakni pasangan calon dan beberapa tim kampanye pasangan calon.
Kemudian dari Bawaslu Jateng atau Bawaslu Blora hanya dibatasi dua orang.
"Dari KPU tujuh atau lima orang baik dari KPU kabupaten atau provinsi," tandasnya.
Jika debat sebelumnya masing-masing pasangan calon memboyong pendukungnya, di situ juga terdapat yel-yel dari setiap pendukung, maka pada debat Pilkada 2020, hal tersebut dipastikan tidak akan dijumpai.
https://youtu.be/t_ZDsLusrvI
Kontributor: Priyo
Editor: Ali Muntoha
Para calon bupati dan wakil bupati pun tak boleh mengerahkan massa sebagai suporter dalam pelaksanaan debat tersebut.
Dalam pelaksanaanya, protokol kesehatan diterapkan secara ketat. Mulai dari jaga jarak, wajib pakai masker, dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
Komisioner KPU Blora Syaiful Amri mengatakan, debat publik akan digelar di Hotel Arra Cepu pada 25 November 2020. Debat tersebut akan disiarkan tunda oleh televisi swasta.
View this post on Instagram
"Karena ini pandemi jadi ada pembatasan jumlah yang hadir, tidak seramai dengan yang sebelumnya. Tidak disiarkan secara live. Anggaran cuma cukup untuk siaran tunda," katanya, Sabtu (07/11/2020).
Dalam debat kali ini sudah pasti berbeda dari debat pilkada sebelumnya. Sebab, yang boleh hadir yakni pasangan calon dan beberapa tim kampanye pasangan calon.
Kemudian dari Bawaslu Jateng atau Bawaslu Blora hanya dibatasi dua orang.
"Dari KPU tujuh atau lima orang baik dari KPU kabupaten atau provinsi," tandasnya.
Jika debat sebelumnya masing-masing pasangan calon memboyong pendukungnya, di situ juga terdapat yel-yel dari setiap pendukung, maka pada debat Pilkada 2020, hal tersebut dipastikan tidak akan dijumpai.
https://youtu.be/t_ZDsLusrvI
Kontributor: Priyo
Editor: Ali Muntoha