Calon Gubernur dan Cabup di Jateng Digembleng KPK Agar Tak Korup
Murianews
Selasa, 8 Mei 2018 15:40:35
Pembekalan antikorupsi ini digelar bersamaan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) kandidat calon kepala daerah se-Jateng 2018 di Quest Hotel Semarang. "Pembekalan antikorupsi ini bertujuan mewujudkan pilkada yang berintegritas," kata Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari dilansir Antarajateng.
Menurut dia, kepala daerah di semua tingkatan merupakan panglima antikorupsi tertinggi di daerah masing-masing, dan menjadi contoh untuk jajarannya.
Ia menyebutkan, anggaran yang dikeluarkan untuk pemerintah untuk menyelenggarakan pilkada di provinsi dan tujuh kabupaten/kota pada 2018, jumlahnya sangat besar. "Biaya untuk Pilgub Jateng 2018 Rp900 miliar, dan pilkada di tujuh kabupaten/kota mencapai Rp 1,3 triliun," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, sangat rugi jika kepala daerah masuk penjara akibat ditangkap KPK karena melakukan tindak pidana korupsi. Tsani mengungkapkan, indeks angka korupsi di Indonesia berada pada urutan 96 dari 180 negara di dunia dan korupsi terbesar dari sektor politik dilakukan oleh kepala daerah.
"Ini berarti persepsi politik kita belum pro dengan pencegahan korupsi, bisa kita lihat anggota dewan kita dalam memutuskan undang-undang kita, bagaimana hasilnya," katanya.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam kesempatan itu memperingatkan para pasangan calon kepala daerah di Jawa Tengah agar tidak melakukan berbagai praktik tindak pidana korupsi."Mengingatkan kembali kepada seluruh kepala daerah dan calon kepala daerah untuk lebih memahami area rawan korupsi dan lebih memahami sistem tata kelola pemerintahan yang lebih berwibawa dan lebih bermartabat," ujarnya.Pilkada di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada 2018 diikuti oleh 21 pasangan calon bupati/wali kota, sedangkan Pilgub Jateng 2018 diikuti dua pasang Calon Gubernur yakni Ganjar Pranowo-Taj Yasin serta Sudirman Said-Ida Fauziyah.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Semarang – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng digembleng antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/5/2018). Tak hanya cagub/cawagub seluruh kandidat calon kepala daerah di tujuh kabupaten/kota pada pilkada serentak 2018 juga diikutkan.
Pembekalan antikorupsi ini digelar bersamaan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) kandidat calon kepala daerah se-Jateng 2018 di Quest Hotel Semarang. "Pembekalan antikorupsi ini bertujuan mewujudkan pilkada yang berintegritas," kata Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari dilansir Antarajateng.
Menurut dia, kepala daerah di semua tingkatan merupakan panglima antikorupsi tertinggi di daerah masing-masing, dan menjadi contoh untuk jajarannya.
Ia menyebutkan, anggaran yang dikeluarkan untuk pemerintah untuk menyelenggarakan pilkada di provinsi dan tujuh kabupaten/kota pada 2018, jumlahnya sangat besar. "Biaya untuk Pilgub Jateng 2018 Rp900 miliar, dan pilkada di tujuh kabupaten/kota mencapai Rp 1,3 triliun," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, sangat rugi jika kepala daerah masuk penjara akibat ditangkap KPK karena melakukan tindak pidana korupsi. Tsani mengungkapkan, indeks angka korupsi di Indonesia berada pada urutan 96 dari 180 negara di dunia dan korupsi terbesar dari sektor politik dilakukan oleh kepala daerah.
"Ini berarti persepsi politik kita belum pro dengan pencegahan korupsi, bisa kita lihat anggota dewan kita dalam memutuskan undang-undang kita, bagaimana hasilnya," katanya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam kesempatan itu memperingatkan para pasangan calon kepala daerah di Jawa Tengah agar tidak melakukan berbagai praktik tindak pidana korupsi.
"Mengingatkan kembali kepada seluruh kepala daerah dan calon kepala daerah untuk lebih memahami area rawan korupsi dan lebih memahami sistem tata kelola pemerintahan yang lebih berwibawa dan lebih bermartabat," ujarnya.
Pilkada di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah pada 2018 diikuti oleh 21 pasangan calon bupati/wali kota, sedangkan Pilgub Jateng 2018 diikuti dua pasang Calon Gubernur yakni Ganjar Pranowo-Taj Yasin serta Sudirman Said-Ida Fauziyah.
Editor : Ali Muntoha