Rabu, 19 November 2025


Perjuangan ini menurut dia, telah dimulai sejak dia bersama Fraksi PKB DPR RI mengusulkan cantrang masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Perikanan. Ia menyebut, keberadaan cantrang sejak tahun 80-an sudah legal, karena sebagai alternatif lain dari pukat harimau.

"Saya dan teman-teman PKB DPR RI sudah memperjuangkan ini dalam RUU Perikanan. Dari teman-teman FPKB, aspirasinya adalah legalnya cantrang," katanya.

Menurut dia, upaya ini dilakukan supaya ada kepastian hukum terhadap nelayan pemakai alat tangkap cantrang. Sehingga dalam bekerja melaut, para nelayan tidak dihantui rasa waswas.

"Yang gunakan cantrang jangan sampai ketakutan, karena gunakan alat yang sempat disebut ilegal. Semoga Undang-Undang Perikanan ini segera kelar," ujarnya.

Mantan ketua umum Fatayat NU ini menambahkan, nelayan bisa disebut sebagai pahlawan ketahanan gizi. Sebab setiap hari mereka menyediakan ikan yang mereka tangkap dari laut. Dengan fakta ini menurut dia, pemerintah seharusnya memberi fasilitas, bukan justru mempersulit.Jasa para nelayan, lanjut pasangan Sudirman Said dalam Pilgub Jateng 2018 ini, mendapat apresiasi. Salah satunya, apa yang menjadi kebutuhan mereka harus difasilitasi. "Tak boleh diabaikan pula, akses kesehatan bagi para nelayan," paparnya.Hal lain yang tak kalah penting, kata Ida, berupa kesempatan mendapatkan pelatihan di kalangan nelayan. "Pelatihan ini tak harus bagi bapak-bapak, tapi pada ibu-ibu nelayan. Dengan pelatihan akan ada hal lain yang bisa dilakukan," sebutnya.Cawagub nomor urut dua ini mencontohkan, dengan adanya pelatihan usaha, hasil yang bisa diandalkan nelayan tidak sekadar ikan hasil tangkapan dari melaut. Sehingga hasil tangkapan nelayan tak harus langsung dijual, melainkan diolah dulu, sehingga menghailkan nilai ekonomis yang lebih besar.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler