Sudirman Said Sebut Pemerintah Zaman Now Tak Bisa ‘Semau Gue’
Murianews
Selasa, 10 April 2018 15:44:51
Terlebih menurut dia, biaya penyelenggaraan negara hampir 90 persen diongkosi oleh rakyat melalui pajak. Berbeda dengan masa lalu, di mana pendapat negara sebagian besar dari hasil ekspor bahan tambang dan hasil bumi Indonesia.
Ini dikatakan Sudirman dalam dialog dengan para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Selasa (10/4/2018) di Kota Semarang.
“Dalam keadaan demikian pemerintah harus berganti peran, mengubah perilaku, tidak bisa lagi semau gue. Peran yang pas untuk pemerintah adalah sebagai pelayan. Pemerintah harus menjadi pelayan bagi rakyatnya, bukan sebaliknya minta dilayani,” katanya.
Ia menyebut, sebagai pelayan masyarakat, perilakunya harus manis. Tidak boleh adigang adigung adiguno. Sudirman juga menyuplik pesan Presiden RI Soeharto : ”Aja gumunan, aja kagetan, aja dumeh”.
”Senantiasa lebih banyak mendengar majikannya. Majikannya adalah rakyat. Harus dijaga agar kata-kata, tindakan, dan keputusan pemerintah tidak melukai rakyat,” lanjut Pak Dirman.
”Senantiasa lebih banyak mendengar majikannya. Majikannya adalah rakyat. Harus dijaga agar kata-kata, tindakan, dan keputusan pemerintah tidak melukai rakyat,” lanjut Pak Dirman.
Sayangnya, menurut dia pergeseran peran dan perilaku pemerintahan itu belum sepenuhnya terjadi. Pemerintah masih menjadi penentu segalanya, seperti zaman dulu. Pemerintah belum menjadi pelayan bagi tuannya, rakyat Indonesia.
Terkait dengan relasi dengan pengusaha, Sudirman memandang antara pemerintah dan pengusaha harus terjalin komunikasi yang produktif. Ia pun menjanjikan, jika terpilih nantinya akan menjaga kedekatan antara pemerintah dan pengusaha.
“Yang paling penting akan saya jaga adalah komunikasi di antara kita. Pemerintah dan pelaku ekonomi harus benar benar dekat. Pemerintah Jateng boleh punya target, tetapi yang menjalankan adalah Anda semua (pengusaha). Sangat tidak beralasan jika kita tidak bekerja sama,” tandasnya.
Editor : Ali Muntoha



