Pemasangan APK Pilgub Jateng Molor, PPP Tak Mau Disebut Ganjar Menang Mudah
Murianews
Selasa, 3 April 2018 15:25:58
Molornya pemasangan APK dari penyelenggara pemilu ini mendapat protes dari dua pihak. Tim sukses Sudirman Said-Ida Fauziyah memprotes lantaran banyak baliho dan spanduk yang dipasang tim ini dicopot paksa. Padahal KPU hingga saat ini belum mampu memasang APK.
"Ini dilematis, ketika APK yang diproduksi tim pemenangan masing-masing paslon dicopoti, sedangkan KPU belum melakukan pemasangan APK yang difasilitasinya," kata Sriyanto Saputro, juru bicara tim pemenangan Sudirman-Ida beberapa waktu lalu.
DPW PPP Jateng, sebagai salah satu parpol pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin juga menyesalkan pemasangan APK Pilgub Jateng 2018 oleh KPU. Ketua DPW PPP Jateng, Masrukhan Syamsurie menyebut, alasan KPU keterlambatan proses cetak harus disikapi dengan cara lain.
Selain memberikan sikap tegas terhadap perusahaan yang mendapat t5ender cetak APK, KPU juga perlu melakukan sosialisasi melalui media massa. “Kami memandang perlu KPU memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terlebih KPU memiliki anggaran untuk sosialisasi,” ujarnya, Selasa (3/4/2018).
Selain itu, pihaknya tak menginginkan kasus molornya pemasangan APK oleh KPU ini justru menjadi isu tak sedap bagi pasangan calon yang diusungnya. Ia tak mau dianggap Ganjar-Yasin menang dengan mudah lantaran sebagai petahana, dan molornya pemasangan APK.
”Kami tidak mau dinilai kurang sehat oleh kompetitor kami, misalnya dikatakan menang karena APK terlambat dipasang, jadi kami sangat ingin menang secara fair,” paparnya.
Sementara menurut Koordinator Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jateng, Teguh Purnomo, kasus keterlambatan pemasangan APK ini bisa diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut dia, tak hanya KPU, tapi Bawaslu Jateng juga bisa diadukan.
”KPU Jateng dan Bawaslu Jateng bisa diadukan ke DKPP. Karena KPU kurang antisipatif, sementara Bawaslu melakukan pembiaran atas terhambatnya tahapan pilgub,” kata Teguh.Mantan Komisioner Bawaslu Jateng itu menyebut, baru kali ini terjadi keterlambatan pemasangan APK di Pilgub Jateng. Ia juga mengakui, jika kasus ini bisa mengusik rasa keadilan calon, terutama calon yang bukan petahana.”Bawaslu Jateng yang bisa memainkan peran preventif tidak jalan sebagaimana mestinya. Keterlambatan ini sebenarnya bisa dijadikan dasar klarifikasi ke KPU. Jika memang ada dugaan pelanggaran, Bawaslu harus cepat merespon,” paparnya.Sebelumnya, Ketua KPU Jateng Joko Purnomo menyebut, ada tiga faktor yang memengaruhinya terlambatnya distribusi APK. Yakni adanya koreksi desain yang diajukan, karena desain awal yang diajukan kedua tim pemenangan pasangan cagub tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.Kemudian, adanya gagal lelang umbul-umbul. Meskipun sudah menggunakan sistem lelang cepat, tapi terkendala masalah teknis, sehingga menyebabkan produksi APK terlambat."Faktor ketiga adalah penentuan lokasi pemasangan. Beberapa titik pemasangan APK baru ditentukan KPU kabupaten/kota karena persoalan keputusan bupati/wali kota," katanya.
Editor : Ali Muntoha
Murianews, Semarang – Masa kampanye Pilgub Jateng 2018 sudah dimulai pada 15 Februari 2018 lalu. Namun hingga kini, KPU Jawa Tengah belum memberikan dan memasang alat peraga kampanye (APK) dari dua pasangan calon yang bertarung.
Molornya pemasangan APK dari penyelenggara pemilu ini mendapat protes dari dua pihak. Tim sukses Sudirman Said-Ida Fauziyah memprotes lantaran banyak baliho dan spanduk yang dipasang tim ini dicopot paksa. Padahal KPU hingga saat ini belum mampu memasang APK.
"Ini dilematis, ketika APK yang diproduksi tim pemenangan masing-masing paslon dicopoti, sedangkan KPU belum melakukan pemasangan APK yang difasilitasinya," kata Sriyanto Saputro, juru bicara tim pemenangan Sudirman-Ida beberapa waktu lalu.
DPW PPP Jateng, sebagai salah satu parpol pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin juga menyesalkan pemasangan APK Pilgub Jateng 2018 oleh KPU. Ketua DPW PPP Jateng, Masrukhan Syamsurie menyebut, alasan KPU keterlambatan proses cetak harus disikapi dengan cara lain.
Selain memberikan sikap tegas terhadap perusahaan yang mendapat t5ender cetak APK, KPU juga perlu melakukan sosialisasi melalui media massa. “Kami memandang perlu KPU memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terlebih KPU memiliki anggaran untuk sosialisasi,” ujarnya, Selasa (3/4/2018).
Selain itu, pihaknya tak menginginkan kasus molornya pemasangan APK oleh KPU ini justru menjadi isu tak sedap bagi pasangan calon yang diusungnya. Ia tak mau dianggap Ganjar-Yasin menang dengan mudah lantaran sebagai petahana, dan molornya pemasangan APK.
”Kami tidak mau dinilai kurang sehat oleh kompetitor kami, misalnya dikatakan menang karena APK terlambat dipasang, jadi kami sangat ingin menang secara fair,” paparnya.
Sementara menurut Koordinator Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu Jateng, Teguh Purnomo, kasus keterlambatan pemasangan APK ini bisa diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut dia, tak hanya KPU, tapi Bawaslu Jateng juga bisa diadukan.
”KPU Jateng dan Bawaslu Jateng bisa diadukan ke DKPP. Karena KPU kurang antisipatif, sementara Bawaslu melakukan pembiaran atas terhambatnya tahapan pilgub,” kata Teguh.
Mantan Komisioner Bawaslu Jateng itu menyebut, baru kali ini terjadi keterlambatan pemasangan APK di Pilgub Jateng. Ia juga mengakui, jika kasus ini bisa mengusik rasa keadilan calon, terutama calon yang bukan petahana.
”Bawaslu Jateng yang bisa memainkan peran preventif tidak jalan sebagaimana mestinya. Keterlambatan ini sebenarnya bisa dijadikan dasar klarifikasi ke KPU. Jika memang ada dugaan pelanggaran, Bawaslu harus cepat merespon,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Jateng Joko Purnomo menyebut, ada tiga faktor yang memengaruhinya terlambatnya distribusi APK. Yakni adanya koreksi desain yang diajukan, karena desain awal yang diajukan kedua tim pemenangan pasangan cagub tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Kemudian, adanya gagal lelang umbul-umbul. Meskipun sudah menggunakan sistem lelang cepat, tapi terkendala masalah teknis, sehingga menyebabkan produksi APK terlambat.
"Faktor ketiga adalah penentuan lokasi pemasangan. Beberapa titik pemasangan APK baru ditentukan KPU kabupaten/kota karena persoalan keputusan bupati/wali kota," katanya.
Editor : Ali Muntoha