3 Bakal Calon Bupati Kudus Siap Maju Lewat Jalur Independen
Faisol Hadi
Sabtu, 18 November 2017 19:00:47
Ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengatakan, ketiga bakal calon independen adalah Akhwan - Hadi, Sugeng Suharto - Sri Berdikari dan Nor Hartoyo yang belum menentukan wakilnya.
"Semuanya sudah datang ke KPU untuk koordinasi. Bahkan, Jumat (17/11/2017) lalu dua pasangan sudah minta
user aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) serta melakukan Bimtek," katanya kepada MuriaNewsCom usai acara FGD di salah satu rumah makan di Kudus, Sabtu (18/11/2017).
Menurut dia, dua bakal calon itu adalah Akhwan - Hadi dan Sugeng Suharto - Sri Berdikari. Sedang untuk bakal calon Nor Hartoyo belum meminta Silon kepada KPU Kudus.
Disebutkan, untuk penyerahan data anggota guna maju melalui jalur independen, calon minimal memiliki 45.323 suara. Data tersebut harus tersebar di sembilan kecamatan dan dikumpulkan mulai 25 - 29 November nanti.
"Jumlah tersebut juga dibuktikan dengan KTP El (KTP elektronik) atau surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil Kudus," ungkap dia.Setelah itu, lanjut dia, KPU akan melihat data yang terkumpul apakah sudah sesuai ataukah tidak. Baik itu jumlah, maupun tingkat sebarannya di sembilan kecamatan.
Editor : Akrom Hazami
Murianews, Kudus - KPU Kudus mencatat sudah ada tiga bakal calon Bupati Kudus yang kemungkinan akan meramaikan Pilbup 2018. Tiga bakal calon tersebut, sudah aktif berkomunikasi dengan KPU Kudus guna menanyakan persyaratan pendaftaran independen dan hal lainnya.
Ketua KPU Kudus Moh Khanafi mengatakan, ketiga bakal calon independen adalah Akhwan - Hadi, Sugeng Suharto - Sri Berdikari dan Nor Hartoyo yang belum menentukan wakilnya.
"Semuanya sudah datang ke KPU untuk koordinasi. Bahkan, Jumat (17/11/2017) lalu dua pasangan sudah minta user aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) serta melakukan Bimtek," katanya kepada MuriaNewsCom usai acara FGD di salah satu rumah makan di Kudus, Sabtu (18/11/2017).
Menurut dia, dua bakal calon itu adalah Akhwan - Hadi dan Sugeng Suharto - Sri Berdikari. Sedang untuk bakal calon Nor Hartoyo belum meminta Silon kepada KPU Kudus.
Disebutkan, untuk penyerahan data anggota guna maju melalui jalur independen, calon minimal memiliki 45.323 suara. Data tersebut harus tersebar di sembilan kecamatan dan dikumpulkan mulai 25 - 29 November nanti.
"Jumlah tersebut juga dibuktikan dengan KTP El (KTP elektronik) atau surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil Kudus," ungkap dia.
Setelah itu, lanjut dia, KPU akan melihat data yang terkumpul apakah sudah sesuai ataukah tidak. Baik itu jumlah, maupun tingkat sebarannya di sembilan kecamatan.
Editor : Akrom Hazami