Lima Paslon Pilbup Kudus Serahkan Laporan Penerimaan Dana Kampanye, Ini Jumlahnya
Dian Utoro Aji
Selasa, 24 April 2018 21:45:01
Ketua KPU Kudus, Moh Khanafi menjelaskan tahapan kedua ini, yakni penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye terakhir tanggal 20 April kemarin. Dari kelima paslon tersebut, jumlah dana sumbangan kampanye bermacam-macam.
"Seperti paslon nomor 1 Masan-Nor Yasin berjumlah Rp 526.000.000, paslon nomor 2 Nor Hartoyo-Junaidi berjumlah Rp 306.100.000, paslon nomor 3 Sri Hartini-Setia Budi Wibowo berjumlah Rp. 776.970.000," papar dia kepada MuriaNewsCom, Selasa (24/4/2018).
Dilanjutkan Khanafi, untuk paslon nomor 4 Akhwan-Hadi Sucipto ada Rp. 501.500.000, dan paslon nomor 5. Muhammad Tamzil-Hartopo Rp. 193.000.000.
"Dari sekian sumbangan dana kampanye itu, paslon nomor 3.Sri Hartini-Setia Budi Wibodo menduduki jumlah terbanyak, dan paslon nomor 5 Muhammad Tamzil-Hartopo menduduki jumlah tersedikit penerima sumbangan dana kampanye," lanjut dia.
Ia juga menyebutkan, untuk tahapan selanjutnya dari kelima paslon nantinya juga melaporkan dana penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Itu setelah selesainya masa kampanye pada tanggal 23 Juni mendatang."Yang awal-awal dulu kita menerima laporan dana kampanye setelah ditetapkan itu paslon juga melaporan juga," sambung dia.Sementara itu, secara kesepatakan bersama antara KPU dan timses masing-masing paslon telah ditetapkan dana kampanye maksimal Rp 7,5 miliar. Lebih dari itu, menurutnya tidak diperkenankan."Ini karena dananya itu digunakan untuk kampanye terbuka, kampanye terbatas (terus tatap muka), penyebaran bahan kampanye, dan bahan APK. Selain itu tidak boleh," pungkasnya.
Editor: Supriyadi
Murianews, Kudus - Lima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus sudah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye akhir pekan kemarin. Hal itu, dalam rangka untuk menjaga akuntabilitas masing-masing tim sukses.
Ketua KPU Kudus, Moh Khanafi menjelaskan tahapan kedua ini, yakni penyerahan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye terakhir tanggal 20 April kemarin. Dari kelima paslon tersebut, jumlah dana sumbangan kampanye bermacam-macam.
"Seperti paslon nomor 1 Masan-Nor Yasin berjumlah Rp 526.000.000, paslon nomor 2 Nor Hartoyo-Junaidi berjumlah Rp 306.100.000, paslon nomor 3 Sri Hartini-Setia Budi Wibowo berjumlah Rp. 776.970.000," papar dia kepada MuriaNewsCom, Selasa (24/4/2018).
Dilanjutkan Khanafi, untuk paslon nomor 4 Akhwan-Hadi Sucipto ada Rp. 501.500.000, dan paslon nomor 5. Muhammad Tamzil-Hartopo Rp. 193.000.000.
"Dari sekian sumbangan dana kampanye itu, paslon nomor 3.Sri Hartini-Setia Budi Wibodo menduduki jumlah terbanyak, dan paslon nomor 5 Muhammad Tamzil-Hartopo menduduki jumlah tersedikit penerima sumbangan dana kampanye," lanjut dia.
Ia juga menyebutkan, untuk tahapan selanjutnya dari kelima paslon nantinya juga melaporkan dana penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Itu setelah selesainya masa kampanye pada tanggal 23 Juni mendatang.
"Yang awal-awal dulu kita menerima laporan dana kampanye setelah ditetapkan itu paslon juga melaporan juga," sambung dia.
Sementara itu, secara kesepatakan bersama antara KPU dan timses masing-masing paslon telah ditetapkan dana kampanye maksimal Rp 7,5 miliar. Lebih dari itu, menurutnya tidak diperkenankan.
"Ini karena dananya itu digunakan untuk kampanye terbuka, kampanye terbatas (terus tatap muka), penyebaran bahan kampanye, dan bahan APK. Selain itu tidak boleh," pungkasnya.
Editor: Supriyadi