Kamis, 20 November 2025


“Sebenarnya ada 6 orang yang saat ini menghuni di ruang penahanan Polres Grobogan. Namun dari 6 orang ini hanya 3 orang tahanan yang mempunyai hak pilih karena sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Grobogan dan memenuhi persayaratan dengan adanya  dokumen serta bukti kependudukan,” ungkap Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq.

Pelaksanaan coblosan dilangsungkan di ruang tahanan. Salah satu sel digunakan sebagai tempat untuk menaruh bilik lengkap dengan alat dan alat coblos serta satu kotak suara.

Pencoblosan bagi tahanan difasilitasi petugas KPPS dari TPS yang terdekat dengan Mapolres Grobogan. Ketiga tahanan terlihat cukup antusias ketika dapat kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. Usai memasukkan surat suara, tahanan yang sudah nyoblos juga diwajibkan mencelupkan jari ke dalam tinta.
Proses pencoblosan Pilgub juga mendapat pengawasan dari PPK Kecamatan Purwodadi, PPS Kelurahan Purwodadi dan petugas dari Panwas. Proses pemungutan suara di ruang penahanan ini mendapat pengamanan dan pengawalan dari Petugas gabungan dari Sat Sabhara, Provos.“Kendati status sebagai tahanan, namun mereka masih memiliki hak untuk memilih atau melakukan pencoblosan pada Pilkada. Polri, tetap memberikan hak mereka untuk berpartisipasi pada Pilkada,” sambung Choiron.Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler