Kamis, 20 November 2025


Saat acara penyampaikan laporan verfak tadi bahkan tidak ada pengurus PKPI yang hadir. Termasuk sang ketua ataupun jajaran pengurus harian.

Sementara 14 parpol lainnya dinyatakan memenuhi syarat. Yakni, Partai Perindo, Nasdem, Hanura, PKS, Gerindra, PPP, Golkar, Partai Berkarya, Garuda, Partai Demokrat, PDIP, PAN, PKB dan PBB.

Meski demikian, khusus untuk PBB masih ada catatan yang diberikan KPU Grobogan. Yakni, jumlah pengurus perempuan belum memenuhi kuota 30 persen, seperti ketentuan.
Ketua KPU Grobogan Afrosin Arif menyatakan, hasil verfak PKPI dinyatakan belum memenuhi syarat. Kemudian, untuk PBB sudah memenuhi syarat tetapi ada catatan. Yakni, menambah jumlah pengurus perempuan biar sesuai kuota 30 persen.”Untuk PKPI dan PBB masih diberi toleransi melengkapi kekurangan mulai tanggal 3 hingga 5 Februari,” jelasnya.Editor: Supriyadi 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler