Laporan Kampanye Hitam Tak Ditindaklanjuti, DPC PDIP Pati Kecewa Berat
Cholis Anwar
Rabu, 25 April 2018 15:03:38
Itu karena laporan nomor 02/LP/PG/PATI/14.23/IV/2018 terkait dugaan kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon Gubernur Jawa Tengah, yakni Ganjar-Yasin, tidak ditindaklanjuti. Dalihnya, laporan tersebut tidak memenuhi unsur dalam pelanggaran pemilu.
”Sedikit kecewa dengan hasil putusan Panwaslu. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam proses demokrasi di Pati. Karena setiap ada laporan masyarakat terkait masalah Pilkada ke panwaslu, selalu tidak memenuhi unsur pelanggaran,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPRD Pati, Rabu (25/4/2018).
Dia justru hawatir terhadap lembaga tersebut, sebab setiap ada kasus pelanggaran pemilu yang dilaporkan, hampir selalu dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran. Apabila hal semacam ini dilakukan terus-menerus, maka kepercayaan masyarakat terharap lembaga itu akan semakin luntur.
Lebih lanjut, panwaslu bersama dengan Sentra penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pati dinilai mengesampingkan hal penting dalam laporan tersebut. Seharusnya, yang menjadi sorotan utama adalah aktor intelektual pengedaran selebaran tersebut, yaitu seseorang yang diketahui bernama Pak Mur.
”Nama itu kan diketahui berdasarkan pengakuan dari salah satu pelaku, yakni Ahmad Sutar. Itu juga harus menjadi sorotan Gakkumdu,” tegasnya.Di sisi lain, ia juga masih menunggu perintah dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) atau Dewan Pengurus Pusat (DPP) sebagai tindak lanjut putusan tersebut.”Kami sudah menyampaikan hasil putusan itu ke DPP. Tapi sampai sekarang belum ada perintah lebih lanjut. Nantinya, apa yang diperintahkan DPP akan kita laksanakan,” tandasnya.
Editor: Supriyadi
Murianews, Pati - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pati, Ali Badruddin mengaku kecewa dengan keputusan tidak yang dikeluarkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pati.
Itu karena laporan nomor 02/LP/PG/PATI/14.23/IV/2018 terkait dugaan kampanye hitam terhadap salah satu pasangan calon Gubernur Jawa Tengah, yakni Ganjar-Yasin, tidak ditindaklanjuti. Dalihnya, laporan tersebut tidak memenuhi unsur dalam pelanggaran pemilu.
”Sedikit kecewa dengan hasil putusan Panwaslu. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam proses demokrasi di Pati. Karena setiap ada laporan masyarakat terkait masalah Pilkada ke panwaslu, selalu tidak memenuhi unsur pelanggaran,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPRD Pati, Rabu (25/4/2018).
Dia justru hawatir terhadap lembaga tersebut, sebab setiap ada kasus pelanggaran pemilu yang dilaporkan, hampir selalu dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran. Apabila hal semacam ini dilakukan terus-menerus, maka kepercayaan masyarakat terharap lembaga itu akan semakin luntur.
Lebih lanjut, panwaslu bersama dengan Sentra penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pati dinilai mengesampingkan hal penting dalam laporan tersebut. Seharusnya, yang menjadi sorotan utama adalah aktor intelektual pengedaran selebaran tersebut, yaitu seseorang yang diketahui bernama Pak Mur.
”Nama itu kan diketahui berdasarkan pengakuan dari salah satu pelaku, yakni Ahmad Sutar. Itu juga harus menjadi sorotan Gakkumdu,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga masih menunggu perintah dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) atau Dewan Pengurus Pusat (DPP) sebagai tindak lanjut putusan tersebut.
”Kami sudah menyampaikan hasil putusan itu ke DPP. Tapi sampai sekarang belum ada perintah lebih lanjut. Nantinya, apa yang diperintahkan DPP akan kita laksanakan,” tandasnya.
Editor: Supriyadi