Gakumdu Pati Periksa 20 Orang Terkait Kasus Penyebar Kampanye Hitam
Cholis Anwar
Selasa, 24 April 2018 12:06:22
Itu merupakan tindak lanjut adanya laporan dari kader PDIP Pati yang menangkap tiga orang warga Pakis, Kecamatan Tayu yang menyebarkan selebaran berita miring Cagub Ganjar di Pasar Karaban, Kecamatan Gabus.
Anggota Gakkumdu dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pati Ahmadi mengatakan, sampai Senin (23/4/2018) kemarin, pihaknya sudah memanggil 20 orang terkait kasus tersebut.
“Meraka terdiri dari 3 orang saksi terlapor, 1 orang pelapor, 2 orang saksi terlapor, 12 saksi penerima selebaran, dan 2 orang saksi terkait lainnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/4/2018)
Lebih lanjut, sejak Jumat (20/4/2018) lalu, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut beserta mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan. Sehingga dalam pengungkapan kasus kampanye hitam itu benar-benar mendapatkan data yang akurat dan valid.“InsyaAllah Rabu siang kami akan menyampaikan keputusan Gakkumdu terkait kasus ini,” katanya.Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pati Ali Badrudin juga sudah melapokan kasus tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pati, dengan nomor laporan register 02/LP/PG/Pati/13.23/IV/2018.
Editor: Supriyadi
Murianews, Pati - Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Pati sudah memerika 20 orang yang diduga terlibat dalam kasus kampaye hitam yang menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) Guberjur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Itu merupakan tindak lanjut adanya laporan dari kader PDIP Pati yang menangkap tiga orang warga Pakis, Kecamatan Tayu yang menyebarkan selebaran berita miring Cagub Ganjar di Pasar Karaban, Kecamatan Gabus.
Anggota Gakkumdu dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pati Ahmadi mengatakan, sampai Senin (23/4/2018) kemarin, pihaknya sudah memanggil 20 orang terkait kasus tersebut.
“Meraka terdiri dari 3 orang saksi terlapor, 1 orang pelapor, 2 orang saksi terlapor, 12 saksi penerima selebaran, dan 2 orang saksi terkait lainnya,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/4/2018)
Lebih lanjut, sejak Jumat (20/4/2018) lalu, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut beserta mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan. Sehingga dalam pengungkapan kasus kampanye hitam itu benar-benar mendapatkan data yang akurat dan valid.
“InsyaAllah Rabu siang kami akan menyampaikan keputusan Gakkumdu terkait kasus ini,” katanya.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pati Ali Badrudin juga sudah melapokan kasus tersebut kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pati, dengan nomor laporan register 02/LP/PG/Pati/13.23/IV/2018.
Editor: Supriyadi